Terms and Conditions – PT Wavecell Solutions Indonesia

1. JASA WAVECELL

1.1. JASA SMS. WAVECELL akan menyediakan jasa agar Klien dapat berkomunikasi dengan pelanggannya melalui pengiriman pesan SMS singkat dengan mempergunakan Platform Wavecell (“SMS”)

1.2. LAYANAN CHATAPPS. Wavecell akan menyediakan jasa yang memfasilitasi Klien berkomunikasi dengan pelanggannya yang memakai beragam saluran komunikasi (seperti WhatsApp, Viber, Facebook Messenger, Line, WeChat) melalui saluran Wavecell (“jasa ChatApps”). Klien akan mengirim pesan melalui Platform Wavecell kepada tiap pelanggannya yang ditujukan ke tiap platform yang telah disepakati dengan Klien berdasarkan Perjanjian. Jika platform Wavecell tidak menerima konfirmasi bahwa pesan telah terkirim atau telah dibaca, setelah jangka waktu tertentu, sebagaimana ditentukan oleh Klien melalui email sebelum mengirim pesan, Platform Wavecell akan secara otomatis memproses kembali pesan tersebut dan mengirimkannya kembali menggunakan saluran berikut (berdasarkan instruksi Klien) dan / atau SMS melalui saluran Wavecell. Harga pesan yang dikirim ulang secara otomatis akan bervariasi berdasarkan pada saluran komunikasi yang dipilih untuk melakukan pengiriman ulang.

1.3. PERJANJIAN. Untuk menghindari keraguan, Perjanjian mengacu pada Perjanjian Jasa yang ditandatangani antara Para Pihak. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian dari Perjanjian.

2. KEPEMILIKAN DAN PEMBERIAN LISENSI

2.1. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Tidak ada pengaturan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberlakukan pemindahtanganan oleh atau kepada masing-masing Pihak atas setiap hak kekayaan intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada logo, merek, merek dagang, baik itu sudah terdaftar atau pun belum terdaftar (“Kekayaan Intelektual”) atau setiap permohonan pendaftaran hak-hak tersebut.

2.2. PENGGUNAAN. Tidak ada pengaturan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang menentukan bahwa salah satu Pihak berhak menggunakan Kekayaan Intelektual Pihak lain, kecuali jika secara khusus diatur dalam dokumen ini atau sebelumnya berdasarkan persetujuan tertulis yang tegas dari Pihak lain tersebut.

2.3. HAK YANG MELEKAT. Masing-masing Pihak setuju, bahwa tidak ada pengaturan dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang memberikan kepada salah satu Pihak, hak kepemilikan atas Kekayaan Intelektual Pihak lain yang tetap melekat pada Pihak lain itu. Klien setuju, bahwa semua Kekayaan Intelektual Wavecell, termasuk namun tidak terbatas pada, semua hak kekayaan dalam Jasa Wavecell, akan merupakan dan tetap menjadi kekayaan mutlak dari dan akan melekat dan tetap berada pada Wavecell dan, jika dilisensikan, pada para pemilik lisensinya, dan kecuali jika secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada hak atau lisensi, baik yang tersurat maupun tersirat, yang dengan ini diberikan kepada Klien berkenaan dengan hak kekayaan tersebut. Wavecell setuju bahwa semua Kekayaan Intelektual yang ada padasitus Klien dan merek Klien, Konten Klien dan web interface yang berkaitan dengan Jasa Wavecell (bersama-sama disebut sebagai “Elemen Klien”) akan tetap merupakan milik Klien dan para pemilik lisensinya dan kecuali jika secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada hak atau lisensi, baik tersurat maupun tersirat, yang dengan ini diberikan kepada Wavecell terkait dengan hak tersebut. Untuk tujuan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini,”Konten Klien” merujuk pada tiap pesan, nomor, alamat surat elektronik atau bahan-bahan yang serupa sifatnya yang diberikan oleh Klien kepada Wavecell untuk tujuan Jasa Wavecell.

2.4. TETAP BERLAKU. Bagian 2 ini akan terus berlaku meskipun Perjanjian ini telah berakhir karena alasan apa pun.

3. INFORMASI RAHASIA

3.1. INFORMASI RAHASIA. Seluruh Informasi Rahasia yang diungkapkan oleh salah satu Pihak kepada Pihak lain, selama jangka waktu Perjanjian ini dan selama tiga (3) tahun sesudahnya, tidak boleh digunakan oleh Pihak penerima kecuali jika berhubungan dengan segala aktivitas yang ditetapkan dalam Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini, harus dijaga segala kerahasiaannya oleh Pihak penerima dan tidak akan diungkapkan oleh Pihak penerima kepada orang lain, firma atau keagenan, lembaga pemerintah atau swasta, tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Pihak yang informasinya diungkapkan. Kewajiban kerahasiaan dan larangan mengungkapkan tidak berlaku atas bagian Informasi Rahasia yang (a) merupakan atau menjadi telah diketahui publik selain sebagai akibat pengungkapan yang dilakukan oleh Pihak penerima atau karyawan, wakil atau agennya; atau (b) sudah diketahui Pihak penerima tanpa ada ketentuan kerahasiaan dari pihak ketiga (yang tidak berkaitan dengan Pihak penerima) yang berhak untuk mengungkapkannya; atau (c) sudah diketahui oleh Pihak penerima tanpa ada dasar kewajiban kerahasiaan sebelum diungkapkan kepada Pihak penerima oleh Pihak yang mengungkapkan; atau (d) dikembangkan atau dihasilkan sendiri oleh Pihak penerima tanpa menggunakan Informasi Rahasia Pihak yang mengungkapkan; (e) diharuskan agar diungkapkan menurut ketentuan undang-undang atau perintah pengadilan; dengan ketentuan bahwa Pihak yang diharuskan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia berdasarkan klausul (e) ini harus menyampaikan pemberitahuan wajar terlebih dahulu kepada Pihak lain dan mengizinkan Pihak lain tersebut untuk menentang atau membatasi ruang lingkup pengungkapan tersebut. “Informasi Rahasia” berarti informasi yang ingin dilindungi oleh Pihak yang informasinya diungkapkan dalam tindakan pengungkapan yang tidak sah atau untuk digunakan agar bisa berkompetisi oleh Pihak penerima dan yang secara jelas diidentifikasi sebagai informasi rahasia bagi Pihak penerima. Informasi Rahasia akan termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai metode dan tarif bisnis pihak lain, rencana bisnis, informasi klien dan informasi mengenai teknologi dan keahlian suatu Pihak. Informasi Rahasia dapat mencakup hak kepemilikan atau informasi rahasia para pihak ketiga yang telah memberi lisensi kepada pihak yang mengungkapkan.

3.2. HAK ATAS INFORMASI RAHASIA. Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang akan dipahami atau diartikan sebagai memberikan kepada Pihak penerima suatu lisensi atau hak lain untuk menggunakan atau mengeksploitasi Informasi Rahasia selain dari untuk pemberian Jasa. Pihak penerima tidak akan mengajukan klaim hak paten atau hak kepemilikan berdasarkan pada penyampaian Informasi Rahasia dan akan membela dan menggantirugi Pihak yang mengungkapkanInformasi Rahasia miliknya dari setiap klaim yang diajukan oleh Pihak penerima, dan setiap afiliasi, konsultan, perwakilan, agen atau karyawannya atau pihak lain yang mungkin menerima Informasi Rahasia dari atau melalui Pihak yang mengungkapkan.

3.3. KEBERLAKUAN. Bagian 2 ini akan terus berlaku meskipun Syarat dan Ketentuan ini telah berakhir karena alasan apa pun.

4. PERNYATAAN DAN JAMINAN

4.1. JAMINAN KLIEN. Klien menjamin bahwa, (a) menurut sepengetahuannya, Klien tidak dan tidak akan menyalahi atau melanggar hak-hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun; (b) Konten Klien tidak akan (i) melanggar undang-undang dan/atau peraturan yang berlaku; (ii) bersifat memfitnah, bersifat tidak senonoh, membahayakan bagi anak-anak di bawah umur atau mengandung pornografi bagi anak-anak; atau (iii) mengandung, pada tanggal Perjanjian, virus, kuda trojan, worm, time bombs yang sudah umum dikenal atau cancel bots atau kebiasaan pemprograman komputer lain yang dimaksudkan untuk merusak, mencampuri dengan cara yang merugikan, diam-diam mencegat atau mengambil alih setiap sistem, data atau informasi pribadi (bersama-sama disebut sebagai “Pesan Terlarang”); dan (c) ia tidak akan membuat pernyataan atau jaminan atas nama Wavecell kepada setiap pengguna klien (“Pengguna Klien”, yang, untuk menghindari keraguan, akan berarti pelanggan Klien) mengenai Jasa Wavecell. Klien setuju bahwa Konten Klien akan terbebas dari materi yang tidak senonoh ketika Klien menggunakan jasa tersebut untuk tujuan pemasaran. Upaya hukum Wavecell dan kewajiban tunggal Klien untuk pelanggaran yang dilakukan oleh Klien atas jaminan yang tersebut di atas adalah sebagaimana yang diatur dalam Bagian 5 dan 6 di bawah ini.

4.2. JAMINAN WAVECELL. Wavecell menjamin bahwa, (a) menurut yang benar-benar diketahuinya, merek Wavecell dan Konten Wavecell, jika berlaku, yang terkait dengan Jasa Wavecell (bersama-sama disebut sebagai, “Elemen Wavecell”) tidak dan tidak akan menyalahi atau melanggar setiap hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun dan (b) Konten Wavecell tidak akan (ii) bersifat memfitnah, bersifat tidak senonoh, membahayakan bagi anak-anak di bawah umur atau mengandung pornografi bagi anak-anak; atau (iii) berisi, pada tanggal Perjanjian, virus, kuda trojan, worm, time bombs yang sudah umum dikenal atau cancel bots atau kebiasaan pemprograman komputer lain yang dimaksudkan untuk merusak, mencampuri dengan cara yang merugikan, diam-diam mencegat atau mengambil alih setiap sistem, data atau informasi pribadi, dan (c) ia tidak akan membuat pernyataan atau jaminan atas nama Klien terkait dengan Konten Klien. Wavecell menjamin dan menyatakan bahwa Jasa yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini kepada Klien akan diberikan dengan cara yang profesional dan cekatan sesuai dengan standar industri. Selanjutnya Wavecell menjamin bahwa ia memiliki semua hak dan izin yang diperlukan untuk mengadakan dan menjalankan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Kecuali jika secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, satu-satunya upaya dan tanggung jawab hukum tunggal Klien untuk pelanggaran yang dilakukan oleh Wavecell atas jaminan yang tersebut di atas adalah sebagaimana yang diatur dalam Bagian 5 dan 6 di bawah ini.

4.3. BANTAHAN. Kecuali jika secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu Pihak pun yang akan membuat pernyataan atau jaminan kepada seseroang atau suatu badan usaha berkenaan dengan jasa, merek, konten atau lainnya, dan setiap Pihak dengan ini membantah semua jaminan yang tersirat, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan daya jual, kesesuaian untuk tujuan tertentu, akurasi data atau informasi yang melalui Jasanya dan tidak adanya pelanggaran dan jaminan tersirat yang timbul dari faktor pemakaian atau performa. Kecuali jika secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, Jasa Wavecell diberikan dengan kondisi “apa adanya” dan Wavecell dengan tegas menyanggah setiap pernyataan atau jaminan mengenai performa, ketersediaan, fungsionalitas atau setiap aspek lain atas Jasanya. Wavecell dan para pemasoknya tidak menjamin bahwa penggunaan Jasa Wavecell bebas dari gangguan, selalu tepat waktu, aman atau bebas dari kesalahan; dan Wavecell atau para pemasoknya juga tidak menjamin mengenai hasil yang mungkin diperoleh dari penggunaan Jasa Wavecell. Bantahan atas kewajiban pertanggungjawaban, tidak berlaku, sejauh kewajiban bertanggung jawab tersebut diakibatkan oleh kealpaan, tindakan atau pengabaian oleh Wavecell atau pihak ketiga.

4.4. JAMINAN HUKUM. Klien menjamin bahwa:

  1. Semua elemen yang diserahkan oleh Klien untuk penggunaan Jasa Wavecell, termasuk namun tidak terbatas pada Konten Klien dan data pribadi konsumen klien, tidak akan melanggar dan sepenuhnya mematuhi setiap undang-undang, peraturan atau kode etik yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Perlindungan Data Umum (EU) 2016/679, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 dan semua peraturan pelaksanaannya dan perubahannya; dan
  2. Tidak ada Konten Klien yang telah dihasilkan atau diperoleh melalui penggunaan dictionary attack atau perangkat lunak yang mengumpulkan alamat.

4.5. KEPATUHAN Klien berjanji bahwa ia akan melakukan semua hal yang diperlukan dalam kendalinya untuk menjamin bahwa Wavecell, dalam menyediakan Jasa Wavecell, akan tetap mematuhi semua undang-undang, peraturan atau kode etik yang berlaku.

5. INDEMNIFIKASI

5.1. INDEMNIFIKASI. Tiap Pihak harus saling memberi indemnifikasi penuh kepada Pihak lainnya atas klaim atau kerugian yang ditimbulkan oleh pihak ketiga, atau atas denda atau penalti oleh lembaga pemerintahan, yang disebabkan karena tidak dipatuhinya oleh salah satu Pihak suatu klausul tertentu yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini

5.2. PROSEDUR INDEMNIFIKASI. Sebagai syarat atas kewajiban berdasarkan ketentuan Bagian 5 ini, Pihak Ter-indemnifikasi setuju untuk (a) segera memberitahu Pihak Peng-indemnifikasi secara tertulis mengenai klaim yang dapat diberikan indemnifikasi, dan semua ancaman, klaim dan proses hukum yang berkaitan dengannya, (b) memberikan kesempatan kepada Pihak Peng-indemnifikasi untuk membela atau merundingkan penyelesaian setiap klaim atas biayanya sendiri, kecuali bahwa Pihak Peng-indemnifikasi tidak akan melakukan penyelesaian, yang akan menimbulkan kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh Pihak Ter-indemnifikasi (yang melebihi pembayaran uang dalam penyelesaian klaim) dan tidak membebaskan Pihak Ter-indemnifikasi secara tanpa syarat tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak Ter-indemnifikasi, dan (c) melakukan upaya terbaik untuk memfasilitasi Pihak Peng-indemnifikasi untuk membela atau menyelesaikan klaim itu atas tanggungan Pihak Peng-indemnifikasi.

6. KEWAJIBAN

6.1. BATASAN KEWAJIBAN. Total kewajiban Wavecell berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini, hanya sebatas pada yang berikut ini:

(i) Seluruh agregat klaim berdasarkan Perjanjiandan Syarat dan Ketentuan ini (baik yang timbul dari pelanggaran kontrak atau karena kealpaan atau kewajiban yang ketat atau lainnya) yang berkenaan dengan ketidaktersediaan atau ketidaksesuaian Jasa Wavecell tidak melebihi lima puluh ribu Euro ( € 50.000).

(ii) Wavecell tidak bertanggungjawab atas setiap klaim yang jatuh tempo akibat kealpaan atau kegagalan penyedia layanan telekomunikasi Wavecell, yang harus bertanggungjawab atas insiden tersebut; untuk menghindari keraguan, kealpaan atau kelalaian itu akan ditentukan ketika Jasa Wavecell dapat diberikan oleh penyedia layanan telekomunikasi pengganti.

6.2. KEMATIAN ATAU CACAT FISIK. Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini tidak meniadakan atau membatasi kewajiban masing-masing Pihak atas kematian atau cidera fisik yang disebabkan oleh kealpaan atau penggambaran yang bersifat menipu oleh masing-masing Pihak.

6.3. KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, TIDAK TERDUGA, KHUSUS DAN KONSEQUENCIAL Bagaimana pun juga tidak ada satu Pihak pun yang wajib bertanggungjawab atas setiap kerugian tidak langsung, kerugian tidak terduga, kerugian khusus atau kerugian yang timbul dari pelanggaran kontrak atau jaminan atau dari kealpaan atau dari kewajiban yang ketat atau lainnya), termasuk kehilangan laba, penghasilan, data atau penggunaan, atau untuk komunikasi yang terganggu, yang dialami salah satu Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini, bahkan jika Pihak lain atau orang lain telah diberitahu mengenai kemungkinan terjadinya kerugian itu.

7. PENGGUNAAN JASA

7.1. SPAM, KONTEN YANG KASAR ATAU TIDAK LAYAK

7.1.1 Dalam kondisi apa pun Klien tidak akan, baik yang diketahui dan dengan sadar, mengirim suatu pesan melalui Wavecell yang (a) tidak diminta, sebagai contoh ketika penerima tidak secara tegas meminta pesan itu atau ketika pesan atau pembuat pesan itu adalah pembuat pesan yang tidak dapat dengan mudah diidentifikasi oleh pengirim; atau (b) berisi konten yang mencakup spyware, virus, worms, kuda Trojan, adware atau malware lain, atau memaparkan penerima ke program-program dengan cara tidak langsung; atau (c) berisi konten yang dianggap ilegal menurut ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia dan/atau undang-undang negara penerima; atau (d) bersifat ofensif, kasar, memfitnah, mengancam, tidak senonoh, mengintimidasi, menyesatkan atau diskiriminatif, atau lainnya yang dimaksudkan untuk menyebabkan timbulnya tekanan, gangguan, ketidaknyamanan, kecemasan atau kekecewaan pada penerima; atau (e) berisi karya, merek dagang yang memiliki hak cipta atau Kekayaan Intelektual lain tanpa izin tertulis dari pemegang hak tersebut; atau (f) dapat merusak nama baik Wavecell.

7.1.2 Jika Klien menemukan Pesan Yang Terlarang, sebagaimana yang diuraikan di atas, yang diketahuinya telah ditransmisikan kepada Wavecell maka Klien harus, menurut kemampuan terbaiknya, memberitahu Wavecell sesegera mungkin dan paling lambat dua puluh empat (24) jam setelah mengetahui hal tersebut. Jika Wavecell menemukan bahwa Klien telah mengirim Pesan Terlarang, maka Wavecell akan, menurut kemampuan terbaiknya, memberitahu Klien sesegera mungkin mengenai hal itu dan paling lambat dua puluh empat jam (24) setelah mengetahui hal tersebut.

7.1.3 Sebagai akibat dari Pesan Terlarang (sebagaimana yang secara wajar ditentukan oleh Wavecell) yang ditransmisikan oleh Klien kepada Wavecell, Wavecell harus terlebih dahulu memberitahu Klien mengenai Pesan Terlarang dimaksud dan Klien harus memperbaiki situasi itu untuk mematuhi Syarat dan Ketentuan ini. Wavecell berhak, tanpa ada kewajiban apa pun, menghentikan sementara atau memodifikasi Jasa Wavecell sebagaimana yang secara wajar diperlukan untuk memastikan bahwa ia mematuhi undang-undang, peraturan atau kode etik yang berlaku. Apabila situasi itu dapat diperbaiki dan Klien gagal untuk memperbaikinya, Wavecell harus menyampaikan pemberitahuan kepada Klien sebelum dilakukan pemberhentian sementara. Dalam hal Para Pihak tidak dapat menyelesaikan persoalan lebih lanjut, Wavecell dapat memberhentikan sementara akun Klien atau jika terjadi hal yang ekstrim, menghapus akun Klien dan mengakhiri Perjanjian. Jika denda dibebankan terhadap Wavecell sebagai akibat dari Pesan Terlarang terkirim oleh Klien, sepanjang Klien telah gagal untuk memberitahukan Wavecell sebelum pengiriman pesan, Klien bertanggungjawab untuk membayar denda secara keseluruhan.

7.2. KEAMANAN DAN PRIVASI. Klien akan bertanggungjawab untuk menyimpan akun dan kunci koneksi agar tetap aman dan bersifat pribadi, untuk memilih kata sandi dengan kompleksitas yang cukup kuat, dan untuk melaksanakan kendali akses berbasis alamat IP jika diperlukan. Wavecell tidak akan bertanggungjawab atas setiap kerugian tidak langsung, kerugian tidak terduga, kerugian khusus atau kerugian yang diakibatkan yang timbul dari gangguan akun pelanggan dalam jaringan (online) Klien atau penggunaan tidak sah kredential Klien, termasuk (namun tidak terbatas pada) kehilangan laba, kehilangan pendapatan atau komunikasi yang terganggu, asalkan gangguan itu bukan diakibatkan oleh kealpaan, tindakan atau pengabaian oleh Wavecell. Klien akan mengirim pesan ke platform Wavecell dengan menggunakan protokol HTTPS. Wavecell dapat mengungkapkan setiap pesan yang dikirim ke platform Wavecell sejauh yang diizinkan oleh ketentuan undang-undang untuk melindungi hak atau kekayaan Wavecell, termasuk (namun tidak terbatas pada) melindungi operasional platform Wavecell, atau untuk mematuhi undang-undang atau kewajiban yang digariskan regulasi atau persyaratan.

7.3. ALAMAT SUMBER DAN ALAMAT TUJUAN. Jika dapat dilakukan, Klien mengakui bahwa penyetelan alamat sumber yang benar Type Of Number (TON) dan Number Plan Indicator (NPI), dan formasi alamat sumber dan alamat tujuan yang benar, menurut spesifikasi GSM, harus ditentukan untuk setiap pesan yang disampaikan kepada Wavecell. Klien mengakui bahwa kegagalan menentukan dengan benar penyetelan dan formasi itu dapat mengakibatkan kegagalan penyampaian pesan atau pernyataan yang tidak benar mengenai alamat sumber ketika ditampilkan di perangkat penerima. Wavecell tidak akan bertanggungjawab untuk mengecek atau memodifikasi penyetelan atau formasi yang tersebut di atas.

7.4. PENYALAHGUNAAN

7.4.1 Wavecell akan menyediakan Jasa Wavecell untuk Klien sebagaimana yang ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Wavecell harus memberitahu Klien jika diyakini sedang atau telah terjadi penyalahgunaan (sebagaimana yang didefinisikan dalam bagian 7.1) Deaktivasi akan dilakukan pada Jasa yang disalahgunakan hingga Klien menyelesaikan masalah insiden itu, yang wajar secara komersial dan memuaskan bagi Wavecell.

7.4.2 Setiap upaya oleh Klien untuk mempengaruhi akun mereka untuk mendapat keuntungan yang tidak berhak mereka peroleh, termasuk namun tidak terbatas pada mengeksploitasi fitur akun atau jasa yang tidak terdokumentasi, akan mengakibatkan pemberhentian sementara secara langsung akun Klien sesuai dengan ketentuan Bagian 7.5. Klien bertanggungjawab untuk melakukan pelunasan kepada Wavecell atas jumlah penuh nilai laba yang tidak sah tersebut.

7.5. PEMBERHENTIAN SEMENTARA PEMBERIAN JASA WAVECELL. Klien mengakui bahwa Wavecell memiliki hak untuk menghentikan pemberian Jasa Wavecell berkenaan dengan setiap individu yang telah menyampaikan pemberitahuan bahwa individu tersebut tidak, atau sedang menarik kembali izin untuk menerima pesan (“Pemberitahuan Izin Penarikan”), apakah Pemberitahuan Izin Penarikan itu telah diterima baik langsung maupun tidak langsung oleh Wavecell. Wavecell harus memberitahu Klien jika ia telah menerima Pemberitahuan Izin Penarikan itu secara langsung.

8. BIAYA DAN PEMBAYARAN

8.1. BEBAN. Klien harus membayar kepada Wavecell dengan tarif yang berlaku (tanpa ada pembatasan):

  1. untuk biaya pesan SMS-MT yang berhasil disampaikan dengan menggunakan cara penyerahan apa pun,
  2. untuk biaya ChatApps yang berhasil disampaikan melalui saluran penyampaian ChatApps
  3. setiap Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku.

8.2. PENENTUAN HARGA. Harga per SMS dan Pesan Chatapp yang dikirim dirinci dalam Bagian Penentuan Harga dalam Perjanjian ini (Halaman 1). Setiap SMS yang dikirim ke tujuan yang tidak dirinci dalam Bagian Penentuan Harga akan dibebankan biaya per Harga Routing Standar yang ada pada Portal Pelanggan Klien berdasarkan label penentuan harga.

8.3. SYARAT-SYARAT PEMBAYARAN. Kegagalan dalam membayar setiap jumlah yang jatuh tempo menurut Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini merupakan pelanggaran Syarat dan ketentuan ini.

8.4. SYARAT PASCA PEMBAYARAN. Klien harus membayar biaya yang tertunggak, yang dalam hal apa pun:

  1. Kecuali jika ditentukan lain oleh Wavecell, Wavecell akan mengeluarkan faktur kepada Klien setiap bulannya;
  2. Faktur tersebut harus dibayar oleh Klien dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal faktur dikirim kepada Klien; dan
  3. Setiap faktur akan merinci Jasa Wavecell yang diberikan dalam bulan yang bersangkutan atau pada periode lain.

8.5. SECURITY DEPOSIT. Klien harus membayar kepada Wavecell jumlah Deposit yang ditentukan dalam Perjanjian ini dalam waktu lima (5) hari kalender setelah tanggal penandatanganan Perjanjian ini. Deposit akan disimpan sebagai jaminan untuk kewajiban pembayaran Klien. Wavecell memiliki hak untuk menggunakan Deposit setelah memperbaiki wanprestasi yang dilakukan Klien, dan Klien harus membayar kepada Wavecell setiap jumlah yang telah digunakan dalam waktu tujuh (7) hari untuk menjaga batas minimal jumlah Deposit. SECURITY DEPOSIT akan dikembalikan kepada Klien setelah Perjanjian ini diakhiri, dan juga setelah semua wanprestasi dan/atau kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian ini telah diselesaikan.

8.6. PEMBAYARAN YANG DITERIMA. Dalam hal pembayaran dilakukan melalui transfer bank, pembayaran itu akan dianggap telah diterima segera setelah Wavecell mengkonfirmasi bahwa jumlah yang benar telah disimpan dalam mata uang yang disetujui di rekening bank yang sebelumnya telah ditentukan oleh Wavecell . Klien harus memberikan waktu yang wajar agar pembayaran yang telah dilakukan dapat diterima dan setiap pemeriksaan anti-penipuan telah dijalankan. Wavecell harus memberitahu Klien melalui email begitu pembayaran telah diterima.

8.7. BIAYA TRANSAKSI PEMBAYARAN. Klien harus membayar setiap biaya transaksi yang berlaku atau biaya valuta asing yang dipungut oleh bank Klien, mitra pembayaran Klien atau setiap bank perantara atau lembaga keuangan yang dikeluarkan ketika melakukan pembayaran kepada Wavecell.

8.8. PEMBAYARAN MELALUI TRANSFER BANK. Pembayaran melalui transfer bank harus diprakarsai dengan membuat suatu faktur. Faktur dapat dibuat oleh Wavecell atau Klien. Suatu rujukan pembayaran akan dicantumkan ke dalam faktur yang harus diajukan dalam rincian transfer pembayaran ketika pembayaran dilakukan. Rincian rekening bank Wavecell dicantumkan dalam setiap faktur dan Klien bertanggungjawab untuk membayar ke rekening bank yang benar yang cocok dengan mata uang yang telah disetujui. Wavecell akan membicarakan setiap perubahan dalam rincian rekening bank Wavecell kepada Klien, yang perubahan itu akan berlaku setelah Klien mengakuinya.

8.9. PERCOBAAN TANPA DIPUNGUT BIAYA DAN KREDIT PENGUJIAN. Atas kebijakan Wavecell, periode percobaan yang tidak dipungut biaya atau kredit pengujian dapat dikeluarkan tanpa ada pungutan biaya. Periode percobaan tanpa dipungut biaya itu dan setiap kredit pengujian dimaksudkan bagi Klien untuk menguji kemampuan Jasa Wavecell. Selama periode itu semua ketentuan ini akan berlaku.

8.10. PAJAK. Kecuali dinyatakan lain, semua biaya di luar pajak, termasuk (namun tidak terbatas pada) pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, cukai atau pajak lain dan bea termasuk penalti dan bunga. Masing-masing pihak harus membayar pajaknya sendiri. Jika pengurangan pajak diberlakukan pada pembayaran yang dilakukan, maka Klien akan menaikkan jumlah yang harus dibayar kepada Wavecell sehingga jumlah yang diterima oleh Wavecell setelah dilakukan pengurangan pajak adalah jumlah penuh yang akan diterima jika tidak dilakukan pengurangan atau pemotongan tersebut.

8.11. BIAYA PESAN. Wavecell membebankan biaya untuk setiap SMS yang disampaikan yang terdiri dari hingga 140 byte payload data, setelah setiap pengkodean GSM yang berlaku telah dilaksanakan atau yang setara dengan 160 karakter dengan menggunakan pengkodean GSM-7. Pesan yang terdiri lebih dari 140 byte payload data, setelah pengkodean GSM yang berlaku dengan sendirinya akan dipisah dan digabung oleh Wavecell, dan setiap bagian yang dihasilkan akan dikenakan biaya sebagai pesan terpisah. Wavecell akan membebankan biaya tarif pesan berdasarkan pada negara tertentu di setiap tujuan ke mana pesan itu dikirim. Tempat tujuan akan ditentukan oleh Operator Jaringan Bergerak terkait di setiap negara tujuan, sebagaimana yang dicatat dalam laporan rinci. Biaya pesan akan dipotong dari saldo kredit Klien tepat setelah pesan disampaikan. Tarif pesan yang sedang berlaku dapat dilihat dalam akun Klien dalam jaringan (online) Wavecell.

8.12. PERUBAHAN PENETAPAN HARGA DAN PENCAKUPAN. Dari waktu ke waktu Wavecell harus menerbitkan dokumen perubahan atas penetapan harga dan pencakupan pesan, yang perubahan itu dapat mencakup:

  1. Penambahan jaringan destinasi,
  2. Penghapusan jaringan destinasi, atau
  3. Modifikasi harga jaringan destinasi.

Perubahan-perubahan tersebut akan tersedia secara real-time dalam portal pelanggan Wavecell dalam bagian penetapan harga untuk SMS dan Perjanjian Pesan ChatApps. Setelah ada permintaan dari Klien, perubahan dapat dikirim melalui surat elektronik kepada kontak (kontak-kontak) penagihan Klien, atau kontak (kontak-kontak) utama jika kontak (kontak-kontak) penagihan tidak tersedia, dan akan langsung berlaku. Perubahan penetapan harga dan pencakupan akan dianggap sudah dikomunikasikan kepada Klien pada waktu dilakukan pencatatan bahwa surat elektronik telah dikirim oleh Wavecell. Wavecell tidak bertanggungjawab atas kerugian tidak langsung, kerugian tidak terduga, kerugian khusus atau kerugian yang diakibatkan yang timbul dari perubahan penetapan harga dan pencakupan, termasuk (namun tidak terbatas pada) kehilangan laba, kehilangan pendapatan, atau gangguan pada komunikasi.

8.13. BATAS KREDIT. Batas kredit berarti nilai batas atas kredit yang diizinkan untuk dihabiskan/digunakan oleh Klien di Platform Wavecell selama satu (1) bulan. Dalam hal Klien mencapai batas dari Batas Kredit yang diizinkan oleh Wavecell, Layanan Wavecell akan terganggu. Gangguan semacam ini akan terus terjadi hingga Klien telah melunasi secara penuh jumlah yang terutang. Setelah pembayaran telah divalidasi oleh Wavecell, saldo kredit pada akun Klien akan ditingkatkan/ditambahkan dengan jumlah yang telah dibayarkan. Untuk memfasilitasi pengoperasian Layanan, Wavecell dapat menaikkan Batas Kredit di akun Klien. Perpanjangan dari Batas Kredit harus disertai dengan peningkatan Security Deposit.

8.14. PEMBAYARAN TAGIHAN YANG LEWAT JATUH TEMPO. Wavecell harus membebankan bunga bulanan dengan tarif 3,5% atas semua faktur yang lewat jatuh tempo yang berkaitan dengan seluruh atau sebagian dari saldo negatif mata uang pada akun Klien, yang dimulai pada tanggal ketika faktur menjadi lewat jatuh tempo dan berakhir pada tanggal ketika pembayaran yang telah lewat jatuh tempo itu diterima. Ketika faktur yang telah lewat jatuh tempo itu hanya terdiri dari bagian saldo mata uang yang negatif, Wavecell hanya akan membebankan bunga pada total jumlah yang negatif dan bukan pada bagian pembayaran di muka. Wavecell harus dengan jelas memuat ketentuan pembayaran pada seluruh faktur untuk Klien. Jika ketentuan pembayaran adalah “Segera”, faktur harus dianggap lewat jatuh tempo jika pembayaran belum diterima oleh Wavecell dalam waktu tujuh (7) hari kalender. Rincian faktur yang pembayarannya belum diterima harus diserahkan kepada Klien dalam bagian penagihan akun Klien online milik Klien.

8.15. STATISTIK PESAN. Wavecell akan mencatat jumlah sms yang berhasil disampaikan oleh Klien pada setiap hari mulai dari pukul 00:00:00 hingga dan termasuk pukul 23:59:59 waktu GMT, beserta negara tujuan yang terkait, jaringan destinasi, dan harga yang dibebankan. Statistik untuk hari sebelumnya harus diverifikasi dengan sendirinya pada setiap malam untuk memastikan a) bahwa setiap SMS yang disampaikan telah dialihkan ke nomor identifikasi yang unik, dan b) bahwa setiap SMS yang disampaikan telah berhasil dialihkan ke koneksi keluar untuk penyerahan berikutnya. Klien tidak akan dibebankan biaya untuk setiap SMS yang tidak memenuhi kedua kriteria yang tersebut di atas. Panjang SMS (yang melebihi 140 bytes setelah pengkodean GSM, jika perlu) yang dengan sendirinya dipisah dan digabung oleh Wavecell akan dicatat sebagai SMS tunggal yang bebannya mencerminkan jumlah beban untuk setiap bagian SMS yang dihasilkan, yang berfungsi agar Klien mengetahui bahwa SMS panjang telah disampaikan kepada Wavecell.

8.16. PERSELISIHAN TENTANG STATISTIK PESAN. Dalam hal terjadi ketidakseimbangan antara statistik pesan yang dicatat oleh Klien dengan statistik pesan yang dicatat oleh Wavecell, Klien harus memberitahu Wavecell dalam waktu tujuh (7) hari kalender sejak tanggal penagihan yang dirujuk oleh ketidakseimbangan itu dan menyerahkan kepada Wavecell laporan rinci untuk setiap periode dan pesan yang diperselisihkan itu (termasuk MSISDN, ID Pesan, cap waktu (timestamp), negara, operator, pesan atau status DLR, hasil pencarian jika dapat dilakukan). Wavecell akan menyelidiki ketidakseimbangan yang dilaporkan itu dan akan memberitahu Klien mengenai apakah penyesuaian ke saldo mata uang Klien perlu dilakukan. Wavecell memiliki hak untuk menolak menyelidiki ketidakseimbangan statistik pesan yang dilaporkan setelah waktu tujuh (7) hari kalender yang dirujuk oleh ketidakseimbangan itu.

8.17. HAK UNTUK MENAGIH DANA DALAM DEPOSIT. Jika pembayaran penuh jumlah yang tidak diperselisihkan tidak diterima oleh Wavecell ketika jatuh tempo, Wavecell memiliki hak untuk memperoleh pembayaran tersebut dari dana deposit.

9. SYARAT DAN PENGAKHIRAN

9.1. SYARAT. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan (baik secara elektronis maupun dalam bentuk tertulis) dan, kecuali jika diakhiri lebih dini menurut ketentuan Bagian 9.2 di bawah, Perjanjian ini akan terus berlanjut selama periode satu (1) tahun (“Jangka Waktu Awal”). Pada akhir Jangka Waktu Awal, Perjanjian akan diperbaharui selama periode satu tahun berikutnya (masing-masing periode disebut sebagai “Jangka Waktu Pembaharuan”), kecuali atau hingga (i) salah satu Pihak mengakhiri Perjanjian pada setiap saat setelah Jangka Waktu Awal setelah ada pemberitahuan tertulis terlebih dahulu tiga puluh (30) hari kerja sebelumnya, atau (ii) Perjanjian diakhiri sesuai dengan ketentuan Bagian 8.2. Jangka Waktu Awal dan, jika diberlakukan, Kedua Jangka Waktu Pembaharuan disebut sebagai Jangka Waktu.

9.2. PENGAKHIRAN

9.2.1. Pengakhiran karena suatu sebab. Perjanjian dapat diakhiri (sejak ada hak dan tanpa ada intervensi dari pihak pengadilan) oleh salah satu pihak dalam hal yang berikut ini:

  1. Pihak lain telah melanggar kewajiban penting berdasarkan Perjanjian ini (kecuali pelanggaran itu timbul dari setiap keadaan yang diatur dalam Bagian 10.7 Perjanjian ini), dan pelanggaran itu tidak diperbaiki dalam waktu sembilan puluh (90) hari untuk pelanggaran non moneter atau tiga puluh (30) hari untuk pelanggaran moneter setelah Pihak yang melanggar menerima pemberitahuan tertulis dari Pihak yang tidak melanggar yang menguraikan pelanggaran dalam rincian wajar dan menuntut dilakukannya perbaikan.
  2. Pihak lain tidak dapat membayar utangnya ketika jatuh tempo atau menjadi pailit, menjadi subyek dari perintah yang dibuat, atau suatu resolusi yang telah diambil, untuk proses administrasi, penutupan atau pembubaran (selain dari untuk tujuan peleburan atau rekonstruksi), memiliki kurator administratif, manajer, wali amanat, likuidator, kurator, administrator, atau pejabat serupa yang ditunjuk atas seluruh atau setiap bagian substantial dari asetnya, mengadakan atau mengusulkan pelaksanaan komposisi atau pengaturan dengan para kreditornya pada umumnya; atau yang merupakan subyek dari peristiwa atau keadaan yang serupa dengan yang disebutkan di atas di setiap yurisdiksi yang berlaku.
  3. Wavecell tidak dapat memberikan keputusan yang dapat dijalankan yang memenuhi Jasa yang ditentukan dalam Perjanjian ini. Klien harus memberitahu Wavecell menurut ketentuan bagian “Pemberitahuan” jika Klien mencatat adanya ketidakpatuhan dalam penyediaan Jasa.

9.2.2. Pengakhiran untuk kelancaran. Dengan mematuhi ketentuan Bagian 8.1(i), Para Pihak harus mengakhiri Perjanjian ini demi kelancaran selama Jangka Waktu Awal.

9.2.3. Kecuali jika secara tegas diatur dalam Perjanjian ini, hak-hak pengakhiran yang tersebut di atas merupakan tambahan dari dan bukan merupakan pengganti dari setiap upaya hukum lain atau upaya hukum yang setara yang mungkin dimiliki Pihak yang melakukan pengakhiran tersebut.

9.3. PENGARUH PENGAKHIRAN

9.3.1. Pengembalian Informasi Rahasia. Dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah berakhirnya atau diakhirinya Perjanjian, masing-masing Pihak harus mengembalikan Informasi Rahasia Pihak lain dan menghapus semua salinan Informasi Rahasia tersebut dari setiap penyimpanan di komputer; dengan ketentuan bahwa tidak ada satu Pihak pun yang diharuskan menghapus salinan Informasi Rahasia yang tercakup dalam cadangan atau salinan arsip sistem komputer Pihak tersebut yang dibuat selama masa pelaksanaan normal bisnis.

9.3.2. Terus Berlaku. Ketentuan pada Bagian Perjanjian yang berjudul Kepemilikan Teknologi, Informasi Rahasia, Pernyataan dan Jaminan, Indemnifikasi, Batasan Kewajiban, Pengaruh Pengakhiran dan Lain-Lain, akan terus berlaku meskipun Perjanjian ini telah diakhiri atau berakhir.

10. LAIN-LAIN

10.1. HUBUNGAN PARA PIHAK. Meskipun ada ketentuan dalam Perjanjian ini, untuk segala tujuan Perjanjian ini setiap Pihak adalah dan akan bertindak sebagai kontraktor independen dan bukan merupakan seorang karyawan, pemberi kerja, mitra, mitra usaha modal patungan, badan usaha tetap atau agen pihak lain dan tidak mengikat atau berupaya untuk mengikat pihak lain pada suatu kontrak, tanggung jawab atau kewajiban jenis apa pun.

10.2. NON SOLITISASI. Kedua Pihak setuju bahwa, selama Jangka Waktu Awal dan/atau Jangka Waktu Pembaharuan Perjanjian ini dan selama dua (2) tahun setelah pengakhiran Perjanjian, mereka tidak akan secara langsung maupun tidak langsung mempekerjakan atau menawarkan pekerjaan kepada setiap orang yang dipekerjakan oleh Pihak lain kecuali orang tersebut telah berhenti bekerja dari masing-masing Pihak selama paling sedikit enam (6) bulan.

10.3. PENGALIHAN. Tidak ada satu Pihak pun yang boleh mengalihkan Perjanjian ini seluruhnya maupun sebagian tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Pihak lain, yang izin tersebut tidak boleh ditahan tanpa alasan wajar; akan tetapi dengan ketentuan bahwa tidak ada satu Pihak pun yang boleh mengalihkan Perjanjian ini setelah menyampaikan pemberitahuan kepada Pihak lain sehubungan dengan merger, reorganisasi, konsolidasi, pembentukan kembali, atau penjualan seluruh atau secara substantial semua saham modal Pihak tersebut. Perjanjian ini mengikat dan memberikan manfaat kepada para penerus hak dan penerima pemindahtanganannya.

10.4. AMENDEMEN ATAU MODIFIKASI. Setiap amandemen atau modifikasi ketentuan Perjanjian ini harus dalam bentuk tertulis, diberi tanggal dan dikomunikasikan kepada kedua Pihak dan diterima oleh kedua Pihak untuk digunakan.

10.5. HARI KERJA. Hari Kerja berarti bukan hari Sabtu atau Minggu atau hari libur resmi di negara yang Wavecell berada.

10.6. PEMBERITAHUAN. Setiap pemberitahuan atau komunikasi berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian ini dan Syarat dan Ketentuan ini harus dalam bentuk tertulis dan disampaikan langsung, atau melalui pos, surat elektronik, kabel teleks atau faksimili ke alamat-alamat atau nomor telefaks yang diberikan dalam Perjanjian ini atau ke alamat atau nomor telefaks yang diberitahu oleh penerima kepada Pihak lain yang mengadakan Perjanjian ini dalam bentuk tertulis atau dengan mengiklankan atau melalui iklan di surat kabar. Bukti pengeposan atau penyerahan atau pengiriman pemberitahuan atau komunikasi kepada Pihak lain akan dianggap sebagai bukti penerimaan:

(i) dalam hal melalui surat, pada Hari Kerja ke 5 (kelima) setelah pengeposan; dan

(ii) dalam hal melalui surat elektronik, pada Hari Kerja tepat setelah pengiriman berhasil dilakukan;

(iii) dalam hal melalui teleks atau kabel, pada Hari Kerja tepat setelah pengiriman berhasil dilakukan; dan

(iv)dalam hal melalui faksimili, pada Hari Kerja tepat setelah pengiriman berhasil dilakukan.

Wavecell harus memastikan bahwa departemen Klien yang bersangkutan telah diberitahu mengenai hal yang berikut ini:

  • Pemutakhiran penetapan harga/Pencakupan
  • Pemadaman/Kesalahan/Perawatan
  • Faktur
  • Pemberitahuan Perjanjian

10.7. KEADAAN MEMAKSA. Tidak ada satu Pihak pun yang akan bertanggungjawab atas setiap kegagalan memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini akibat dari sebab-sebab di luar kendali wajarnya, termasuk tindakan atau kealpaan otoritas pemerintah atau militer, takdir Tuhan, kekurangan material, kegagalan telekomunikasi (termasuk namun tidak terbatas pada setiap kegagalan Internet secara sistemik dan setiap gangguan dalam layanan Internet atau para penyedia atau operator layanan bergerak), keterlambatan transportasi, gempa bumi, kebakaran, banjir, gangguan masalah buruh, huru hara atau perang (“Peristiwa Keadaan Memaksa”). Meskipun demikian, Peristiwa Keadaan Memaksa dan pengakhiran Perjanjian ini akibat Keadaan Memaksa tidak akan mempengaruhi kewajiban pembayaran Klien yang timbul dari Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini.

10.8. KEPATUHAN TERHADAP HUKUM

10.8.1. Dalam pelaksanaan berdasarkan Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak akan dengan ketat mematuhi semua undang-undang, kaidah dan peraturan yang berlaku, dan secara khusus undang-undang, ordonansi, kaidah dan peraturan tentang perlindungan data pribadi, kesehatan, keselamatan dan lingkungan di setiap yurisdiksi tempat Perjanjian ini dilaksanakan. Untuk menghindari keraguan, Para Pihak akan mematuhi, dan akan memastikan bahwa setiap pemberi kuasa, pemilik, pemegang saham, pejabat, direktur, komisaris, karyawan dan agennya mematuhi semua undang-undang anti suap dan undang-undang tentang korupsi yang berlaku dalam kesepakatan dan aktivitas bisnis yang dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini. Selanjutnya Wavecell menjamin bahwa dalam memberikan Jasa Wavecell berdasarkan Perjanjian ini, Wavecell akan secara ketat mematuhi semua undang-undang perlindungan data yang berlaku terkait dengan pemrosesan data.

10.8.2. Klien akan mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku di setiap negara tempat layanan SMS dan ChatApps dikirim, dipasarkan atau diberikan.

10.9. PENGESAMPINGAN. Kegagalan salah satu Pihak untuk bersikeras melaksanakan dengan ketat setiap kesepakatan, tugas, perjanjian atau syarat Perjanjian ini atau melaksanakan setiap hak atau upaya hukum sebagai akibat dari pelanggaran Perjanjian ini tidak akan membentuk pengesampingan atas pelanggaran tersebut atau setiap kesepakatan, tugas, perjanjian atau syarat.

10.10. RANGKAP. Perjanjian ini dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap, yang masing-masing rangkap, ketika telah ditandatangani dan diserahkan, akan dianggap sebagai dokumen asli, dan semua rangkap, ketika disatukan, akan membentuk satu instrumen yang sama.

10.11. PENIADAAN HAK PIHAK KETIGA. Seseorang yang bukan merupakan pihak yang mengadakan Perjanjian ini tidak memiliki hak berdasarkan Kontrak untuk memberlakukan syarat-syarat Perjanjian ini.

10.12. HUKUM YANG MENGATUR DAN YURISDIKSI. Masing-masing Pihak tanpa dapat ditarik kembali setuju untuk menyerahkan kepada hukum dan yurisdiksi non eksklusif pengadilan yang terletak di wilayah Wavecell berlokasi, atas setiap klaim atau masalah yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan ini atau hubungan hukum yang ditetapkan oleh Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan.

10.13. RUJUKAN PELANGGAN. Wavecell dapat merujuk ke Klien sebagai pelanggan dalam presentasi penjualan, media dan aktivitas pemasaran.

10.14. KETERPISAHAN. Jika setiap ketentuan Perjanjian ini dianggap tidak sahih, tidak absah atau tidak dapat diberlakukan dalam segala hal di yurisdiksi mana pun, maka sejauh yang diperkenankan oleh undang-undang, (a) semua ketentuan lain Perjanjian ini akan tetap berkekuatan dan berlaku penuh di yurisdiksi tersebut dan akan dengan bebas diartikan untuk menjalankan maksud Para Pihak yang sedekat mungkin dan (b) ketidaksahihan, ketidakabsahan atau ketidakdapatberlakuan tersebut tidak akan mempengaruhi kesahihan, keabsahan atau kedapatberlakuan ketentuan tersebut di yurisdiksi lain.

10.15. URUTAN PRESEDEN. Kecuali jika secara tegas dinyatakan dalam Lampiran, jika terjadi ketidaksesuaian antara ketentuan bagian utama Perjanjian ini, Syarat dan Ketentuan ini dengan isi Lampiran, bagian utama Perjanjian dan Syarat dan Ketentuan inilah yang akan diutamakan atas Lampiran.

 

v